Kamis, 21 Juni 2012

PLS ( Pendidikan Luar Sekolah )

pendidikan luar sekolah adalah salah satu jurusan yang ada di Fakultas Ilmu Pendidikan Unnes, memang banyak orang yang belum mengetahui apa itu PLS, bagaimana nantinya setelah lulus, dan terkadang suara sumbing yang bernada meragukan eksistensi PLS..
jika kita mau instropeksi diri kita masing-masing sebenarnya tidak ada jurusan yang hebat dan mampu menjamin mahsiswanya menjadi suksess, karena semua itu adalah pilihan..kita mau memilih menjadi seorang yang biasa-biasa saja atau menjadi seorang yang luar biasa...
kembali lagi ke masalah jurusan, ya memang PLS tidak setenar jurusan Hukum, Akutansi, Ekonomi atau Kedokteran..namun satu hal yang perlu diingat, bahwa jurusan PLS adalah malaikat kecil bagi kaum MISKIN...baik itu miskin ekonomi, moral, asusila, mental, dan miskin yang lain....banyak orang yang hanya mengejar kesuksesannya tanpa memperdulikan orang lain dan cenderung hanya memanfaatkan orang lain sebagai batu loncatannya untuk sukses, namun PLS tidak seperti itu..justru kami dididik untuk mensukseskan orang lain meskipun hanya pada hal yang mudah dan sederhana, karena berawal dari kesederhanaan itu PLS akan menjadi sebuah jurusan yang mempunyai keunggulan dan kelebihan yang begitu kompleks....
so, PLS tetep jurusan yang akan terus mensukseskan orang-orang yang berkomitmen untuk sukses, terutama mereka yang ingin membuat Indonesia menjadi lebih membahana...

Kamis, 26 April 2012

PROPOSAL KETRAMPILAN MENJAHIT




PROPOSAL
KURSUS MENJAHIT TINGKAT MENENGAH
DI DESA PAMONGAN KECAMATAN GUNTUR
KABUPATEN DEMAK
Dosen Pengampu : Dr. Daman,  M.Pd

Oleh
BAYU AJI PRASETYO
(1201410044)

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011
  1.  LATAR BELAKANG

Zaman demi zaman berlalu, kebutuhan manusiapun turut meningkat. Masyarakat sebagai kumpulan manusiapun meningkat kebutuhannya. Salah satu dari yang dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan akan sandang atau pakaian. Manusia membutuhkan pakaian untuk menutupi dan melindungi dirinya dari cuaca dingin dan panas dan dari serangan binatang (serangga).
Sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, pakaian tidak hanya dipakai untuk menutupi dan melindungi dirinya saja, tetapi juga untuk keindahan. Oleh karena itu muncullah mode pakaian. Mode pakaian yang ada terus berkembang pesat sehingga pakaian menjadi industri yang cukup diperhitungkan. Adanya lembaga kursus menjahit dan pelatihan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang menjahit dan industri pakaian.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka perlu dibuat Standar Kompetensi Lulusan minimal dibidang keterampilan menjahit pakaian, yang diharapkan mempunyai asas keterpakaian dan berguna dimasyarakat umumnya, sehingga hasil lulusannya dapat dipertanggungjawabkan dan mempunyai daya saing dan daya jual yang tinggi dimasyarakat secara profesional.
Untuk dapat mengikuti kursus menjahit dan pelatihan, peserta didik harus
memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Dapat membaca, menulis, dan berhitung
2. Kondisi fisik dapat melakukan pekerjaan menjahit
3. Memiliki minat dan bakat menjahit
Saat ini iklim industri konveksi semakin meningkat. Permintaan pasar konveksi semakin besar sehingga perusahaan banyak membutuhkan tenaga buruh jahit untuk memenuhi permintaan pasar. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu didirikan suatu wadah untuk menyalurkan dan mengembangkan potensi jahit rumah tangga, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Salah satunya dengan mendirikan kursus  yang memihak pada kesejahteraan penjahit.
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia, maka untuk mengimbangi laju perkembangan tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas dan profesional agar dapat menjadi subjek pembangunan.
Pendidikan formal yang hanya mengandalkan teori dan terbatas pada kualifikasi pendidikan SLTP dan SMU dan tidak memiliki skill atau keterampilan khusus, nampaknya tidak cukup dan tidak dapat diandalkan untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia atau membuka lapangan kerja secara mandiri. Keterampilan menjahit yang dimiliki dapat memberi harapan untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Pelatihan atau kursus menjahit nyatanya memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya para generasi muda yang berpendidikan rendah dan tidak memiliki pengetahuan keterampilan menjahit yang dapat memberi peluang untuk membuka usaha mandiri.
Keterampilan menjahit yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan keterampilan dan menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan pada gilirannya akan membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor industri kecil dan mengurangi angka pengangguran. Lembaga kursus yang didukung dengan tenaga-tenaga pengajar yang berpengalaman dan profesional dalam bidang menjahit busana yang semakin menambah tingkat keprofesionalan dalam berkarya. 
Kabupaten Demak merupakan  satu beberapa Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah. Kabupaten Demak termasuk dalam kabupaten yang sumber daya manusianya masih rendah dan tingkat kemiskinan rakyatnya yang masih tinggi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sektor ekonomi yang berbasis kerakyatan, menciptakan lapangan kerja dan lain sebagainya adalah hal-hal yang perlu dilakukan demi kesejahteraan rakyat.
Salah satu desa yang berada di kabupaten Demak adalah desa Pamongan. Di desa ini masih banyak pemuda yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi karena faktor biaya. Mereka juga tidak memiliki keterampilan khusus untuk bekerja, sehingga sebagian dari mereka terpaksa menggangur.
Hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama, walaupun pemerintah juga tidak tinggal diam dengan keadaan tersebut dengan segala kegiatan pelatihan dan ketrampilan berbasis kerakyatan. Namun itu semua belum mampu menjawab pertanyaan publik seputar pengangguran yang ada di sekitar kita. Terlebih lagi dengan banyaknya pengangguran karena telah habis masa kontrak kerjanya dengan perusahaan, semakin menambah panjang deretan kemiskinan yang melanda wilayah Demak khususnya Desa Pamongan Kecamatan Guntur.
Dari ulasan di atas, dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Desa Pamongan Kecamatan Guntur ini, kami merencanakan akan menyelenggarakan program kursus keterampilan menjahit tingkat menengah. Karena didasarkan pada hasil pendataan yang telah diperoleh dari tim pelaksana.
Menjahit merupakan salah satu jenis ketrampilan dan usaha yang dapat dilakukan oleh siapa saja karena usaha ini tergolong murah biayanya dan mudah untuk dipasarkan hasilnya.
Peserta kursus dari program ini adalah para buruh yang telah habis masa kontraknya dan lulusan SMA atau SMP yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Setelah mengikuti program ini warga diharapkan mampu memperoleh ketrampilan dalam menjahit dan mampu untuk mengembangkan usaha sendiri melalui wirausaha sehingga mampu meningkatkan taraf hidup warga Desa Pamongan, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Serta diharapkan pula program kursus ini mampu mengurangi bahkan mengentaskan jumlah pengangguran yang ada di Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

  1.  TUJUAN
Tujuan program Kursus menjahit di Desa Pamongan ini adalah sebagai  berikut:     
1.      Memberikan kesempatan bagi para warga, khusunya usia produktif  untuk  meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang menjahit
2.      Meningkatkan sikap  mental  yang sesuai dengan     kebutuhan/peluang pasar   kerja  pada dunia  usaha mandiri dan  dunia   industri
3.      Mengurangi tingkat pengangguran dan angka kemiskinan yang ada di Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
C.    MENENTUKAN SASARAN
Sasaran program Kursus menjahit tingkat menengah ini adalah warga  Desa Pamongan dan sekitarnya dengan kriteria:
a.  Diutamakan  minimal lulus Paket B/SLTP/sederajat; atau putus sekolah/jenjang tingkat Paket C/SMA/sederajat
                        b.  Belum memiliki pekerjaan tetap
                        c.  Berasal dari keluarga yang kurang mampu
d.  Memiliki kemauan untuk belajar wirausaha, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk mengikuti program sampai tuntas
 e. Prioritas  berdomisili dalam kecamatan penyelenggara program   kursus
  f.  Berusia antara 18 - 45 tahun, perempuan maupun laki-laki
C.        HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari prgram kursus menjahit tingkat menengah ini diharapkan warga belajar mampu menguasai tiga aspek, yaitu kognitif; psikomotorik; dan afektif.
Di bidang kognitif warga belajar diharapkan mampu memiliki pengetahuan, pemahaman, penerapan, dan kreasi dibidang menjahit sehingga mampu meningkatkan ketrampilan dalam menjahit. Dari aspek psikomotor warga belajar diharapkan mampu memiliki ketrampilan, kecepatan, keserasian, dan ketepatan dalam menjahit. Dari aspek afektif warga belajar diharapkan memiliki sikap kecermatan, kesungguhan, ketelitian, dan dorongan yang kuat untuk mengikuti program kurusus menjahit tersebut. Selain ketiga aspek tersebut dari program kursus menjahit tersebut mampu memberikan bekal kepada warga untuk mengembangkan diri dengan berwirausaha
D.    MATERI
Materi yang diberikan dalam program kursus menjahit tingkat menengah ini meliputi cara pembuatan pola, pengukuran pola, penghitungan, mengkreasikan pola dan penggunaan mesin jahit dengan baik dan benar
Metode
Untuk menyampaikan materi tersebut maka digunakan metode ceramah, tanya jawab, dan praktek. Yaitu saat sumber beljar menjelaskan, apabila kurang dimengerti dapat ditanyakan, setelah dipahami lalu praktek dilakukan
Media
Alat – alat atau media yang digunakan adalah media tulis atau audio visual untuk menjelaskan tentang materi yang disampaikan dan mesin jahit yang digunakan untuk praktek
6.         MENENTUKAN PENYELENGGARA
Ketua pelaksana          : Bambang Irawan
Sekretaris                    : Rian sukarjo
Bendaharta                  : Endang sulistyowati
Seksi – seksi                :
Acara   dan materi       : Kartono
Anggota                      : 1.
                                      2.
Seksi kesekretariatan   :
Angoota                      : 1.
                                      2.
Seksi Pubdok              :
Akomodasi
Tutor              
E.     WAKTU DAN TEMPAT
Waktu pelaksanaan kursus menjahit tingkat menengah dilakukan 5 kali dalam seminggu, yaitu hari jum’at dan minggu libur. Kursus diadakan mulai dari pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB
Tempat pelaksanaan kursus dilakukan di rumah ketua penyelenggara yaitu Bapak Bambang riyanto
F.     BIAYA
Rincian anggaran biaya yang diperlukan dalam kursus menjahit
Peralatan
a. Alat - alat yang diperlukan untuk membuat pola
1. Pensil / Pulpen              
2. Pensil merah - biru
3. Garisan pola besar
4. Meteran
5. Tali pita
6. Kertas kopi
7. Gunting kertas
b. Alat - alat jahit yang diperlukan
1. Gunting kain
2. Jarum pentul
3. Jarum tangan
4. Alat pendedel benang
5. Radar
6. Karbon kain
7. Kapur bahan
a.Mesin Jahit Merek Zuki     15 Unit       1.750.000.-          26.250.000.-
        b.Meja / Kursi / Mebeler 25 unit         150.000,-          3.750.000,-
        c. Komputer                        1 unit        4.500.000,-      4.500.000.-
        d. Atk Kantor                                    3.500.000,-          3.500.000,-

G.    LANGKAH – LANGKAH KEGIATAN

Sabtu, 14 April 2012

“Etika Lingkungan Hidup Sebagai Kelestarian Lingkungan



  Bayu Aji P (1201410044)


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG




BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada TuhanYang Maha Esa.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa saja sasaran pengelolaan lingkungan hidup ?
2.    Apa  saja penyebab kondisi lingkungan hidup yang memprihatinkan ?
3.    Apa itu etika ekologi dalam ?
4.    Apa itu etika ekologi dangkal ?

C.    Tujuan Makalah
1.    Mengetahui apa saja sasaran pengelolaan lingkungan hidup.
2.    Mengetahui apa saja penyebab kondisi lingkungan hidup yang memprihatinkan.
3.    Mengetahui apa itu etika ekologi dalam.
4.    Mengetahui apa itu etika ekologi dangkal.

D.    Manfaat makalah
1.      Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan lingkungan hidup.
2.      Untuk memberi wawasan pengetahuan tentang etika lingkungan hidup .
3.      Makalah ini juga bertujuan untuk memperdalam materi dan memperkaya keilmuan mata kuliah pendidikan lingkungan hidup.














BAB II
PEMBAHASAN
1.    Sasaran pengelolaan lingkungan hidup

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut:
v  Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
v   Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
v  Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
v  Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
v  Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
v  Terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Dari sinilah jelas bahwa setiap warga negara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
2.    Penyebab kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan
Realitas memperlihatkan kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun.
Penyebab kondisi lingkungan hidup sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan dengan kecenderungan yang terus menurun adalah karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan. Hal ini terjadi mengingat kelemahan kekuatan politik dari pihak-pihak yang menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti diketahui, pada saat ini perjuangan untuk melestarikan lingkungan hanya didukung sekelompok kecil kelas menengah yang kurang mempunyai kekuatan politik dalam pengambilan keputusan.  Seperti kelompok - kelompok peduli lingkungan, LSM, individu - individu yang aktif dalam pelestarian lingkungan dan kritis terhadap kebijakan- kebijakan yang merugikan lingkungan, serta kalangan akademisi.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem  lingkungannya, mempunyai andil yang sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang  dikhotomis yang yang dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan bagian terpisah dari manusia dan  bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan (White,,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993). Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal, termasuk di negara kita.
3.    Etika Ekologi Dalam

Bagi etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini juga disebut etika lingkungan ekstensionisme dan etika lingkungan preservasi. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama.

Etika lingkungan ini dibagi lagi menjadi beberapa macam menurut fokus perhatiannya, yaitu neo-utilitarisme, zoosentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Etika lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.

Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih. 

Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.

Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1. Manusia adalah bagian dari alam
2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
3. Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
7. Menghargai dan memelihara tata alam
8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara

4.    Etika Ekologi Dangkal

Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.

Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
1. Manusia terpisah dari alam.
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.







BAB III
PENUTUP

1.    Simpulan

Demikian etika lingkungan dapat digolongkan kedalam dua kelompok yaitu etika lingkungan dalam dan etika lingkungan dangkal. Keduanya memiliki beberapa perbedaan- perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.


2.      Saran
Dengan mengetahui etika lingkungan memang bukan berarti kita akan mendapat jawaban mengenai masalah lingkungan secara langsung. Namun kita dapat memetik pelajaran penting bagaimana sebaiknya bertindak serta berperilaku terhadap lingkungan. Sehingga kita mampu menempatkan diri di lingkungan dan menjadikan diri lebih intim dalam melawan kerusakan lingkungan. Selain itu, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.












Daftar Pustaka

Muhjidin Mawardi, Kerusakan Lingkungan dan Cara Pandang Manusia tentang Alam, http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?Itemid=9&id=1009&option=com_content&task=view.
Ben A. Minteer, “Anthropocentrism”, dalam J. Baird Callicott and Robert Frodeman, Editors in Chief, Encyclopedia Of Environmental Ethics And Philosophy, Gale Cengage Learning,Macmillan, 2009, hal 58.
Aristoteles “Nocomachea Ethics”, dalam Richard McKeon (ed). The Basic Works Aristotle, New York: Random House, 1941 hal. 937
Muhammad Ridha Hakim, Pelestarian Lingkungan Hidup  Nusa Tenggara Barat :Sebuah catatan untuk merumuskan Insentif dan Melaksanakan Inisiatif dalam PSDA dan LH untuk Pembangunan Berkelanjutan di NTB,
Agus Rachmat W., “Etika Lingkungan Hidup dan Pertentangan Politik”, dalam Bambang Sugiharto dan Agus rachmat W. (ed), Wajah Baru Etika dan Agama,Kanisius, Jogjakarta,2000, hal. 66-67.
Sayyed Hossen Nasr, Antara Tuhan, Manusia dan Alam: Jembatan Filosofis dan Religius Menuju Puncak Spiritual, (terj), Ali Noer Zaman, Ircisod, 2005, hal.28.